Segala puji bagi Allah I, shalawat dan salam semoga selalu tercurah
kepada Rasulullah Y, keluarga, para sahabat dan yang mengikuti
petunjuknya.
Adapun sesudah itu:
Sebagian media cetak lokal dan yang lain telah mempublikasikan (pada
bulan Sya'ban 1407 H.) beberapa cerita pendek dan panjang tentang
pernyataan seorang jin masuk Islam di sisiku –yang telah merasuki
seorang muslimah di Riyadh-, setelah ia menyatakan hal itu di hadapan
saudara Abdullah bin Musyrif al-'Umari yang tinggal di Riyadh, setelah
ia membaca (ruqyah) kepada yang sakit, berdialog dengan jin tersebut,
mengingatkannya kepada Allah I, menasihatinya, dan mengabarkan kepadanya
bahwa perbuatan zalim adalah haram dan merupakan dosa besar, serta
mengajaknya agar keluar dari wanita itu.
Akhirnya jin itu menerima
dakwah tersebut dan menyatakan keislamannya di hadapan Abdullah al-Umari
tersebut. Kemudian dia dan wali dari perempuan yang sakit ingin datang
kepadaku dengan wanita itu hingga aku mendengar pernyataan masuk islam
dari jin tersebut, lalu mereka datang kepadaku.
Aku bertanya kepadanya
tentang penyebab ia masuk ke dalam tubuh wanita itu, ia pun mengabarkan
kepadaku sebab musababnya dan bertutur lewat lisan wanita itu. Namun
suara lelaki, bukan suara perempuan. Wanita itu duduk di kursi yang ada
di sampingku, saudaranya laki-laki dan perempuan, dan Abdullah al-Umari,
serta sebagian syaikh yang turut menyaksikan hal itu dan mendengarkan
ucapan jin tersebut. Dia telah menyatakan keislamannya secara tegas, dan
mengabarkan bahwa ia berasal dari India beragama Budha.
Lalu aku
menasihatinya, berwasiat kepadanya agar bertaqwa kepada Allah Y, meminta
dia keluar dari wanita ini, menjauhkan diri dari kezalimannya, lalu ia
menerima permintaanku tersebut dan berkata: 'Aku menerima Islam.' Aku
pun berpesan kepadanya agar berdakwah kepada kaumnya untuk masuk Islam
setelah Allah Y memberi petunjuk kepadanya, lalu ia berjanji dengan baik
dan meninggalkan perempuan itu. Dan ucapan terakhirnya adalah
assalamu 'alaikum. Kemudian wanita itu berbicara dengan lisannya yang biasa dan merasa sehat dan hilang rasa capeknya.
Kemudian wanita itu datang lagi kepadaku setelah berlalu satu bulan
atau lebih bersama dua saudaranya, pamannya (saudara ibunya) dan
saudarinya, dan menceritakan kepadaku bahwa ia sudah sehat dan baik, dan
sesungguhnya jin itu tidak pernah datang lagi kepadanya. Aku bertanya
kepadanya tentang perasaannya saat jin itu ada di dalam tubuhnya, ia
menjawab: bahwa ia merasakan fikiran buruk yang menyalahi syara', merasa
cenderung kepada agama Budha dan ingin mempelajari buku-bukunya.
Kemudian, setelah Allah Y menyelamatkannya darinya, sirnalah semua
fikiran yang menyimpang tersebut. Sampai berita kepadaku
tentang Syaikh ath-Thanthawi, bahwa ia mengingkari terjadinya peristiwa
seperti ini dan menyebutkan bahwa itu adalah bohong dan bisa saja
pembicaraan itu adalah rekaman bersama wanita itu dan ia tidak bertutur
dengan hal itu. Aku (Syaikh Bin Baz) meminta kaset rekaman ucapannya
(syaikh Thanthawi) dan aku sudah mengetahui apa yang dia sebutkan. Aku
merasa sangat heran tentang pernyataannya bahwa itu mungkin adalah
rekaman, padahal aku telah bertanya kepada jin itu beberapa pertanyaan
dan ia menjawabnya.
Bagaimana mungkin orang berakal mengira bahwa kaset
bisa bertanya dan menjawab? Ini adalah kesalahan terburuk dan
memungkinkan yang batil. Dan ia mengira pula bahwa jin masuk islam lewat
tangan manusia menyalahi firman Allah Y dalam cerita nabi Sulaiman u.
…Dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh
seorang juapun sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha pemberi".
(QS. Shaad:35)
Tidak disangsikan bahwa ini adalah kesalahannya juga –semoga Allah Y
memberi petunjuk kepadanya- dan karena pemahaman yang batil. Jin masuk
Islam lewat tangan manusia sama sekali tidak bertentangan dengan doa
Nabi Sulaiman u, banyak sekali bangsa jin yang masuk Islam lewat tangan
Nabi e.
Allah Y telah menegaskan hal itu dalam surah al-Ahqaf dan surah al-Jinn. Disebutkan dalam
Shahihain, dari hadits Abu Hurairah t, dari Nabi e, beliau bersabda:
قال رسول الله e: (( إِنَّ الشَّيْطَانَ عَرَضَ لِى فَشَدَّ عَلَيَّ
لِيَقْطَعَ الصَّلاَةَ عَليَّ فَأَمْكَنَنِيَ اللهُ مِنْهُ فَذَعَتُّهُ
وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أُوْثِقَهُ إِلَى سَارِيَةٍ حَتَّى تُصْبِحُوْا
فَتَنْظُرُوْا إِلَيْهِ فَذَكَرْتُ قَوْلَ سُلَيْمَانَ uرَبِّ هَبْ لِي
مُلْكًا لاَيَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي فَرَدَّهُ اللهُ خَاسِئًا )) (
رواه البخاري )
"
Sesungguhnya syetan datang kepadaku, ia menyusahkan aku untuk memutuskan shalatku. Lalu Allah Y
memberikan kemampuan kepadaku (untuk menangkapnya) maka aku
mencekiknya. Sungguh aku berniat untuk mengikatnya di tiang (masjid)
hingga pagi hari kamu bisa melihatnya, namun aku teringat ucapan nabi
Sulaiman u: 'Ya Rabb, berilah kepadaku kerajaan yang
tidak pantas bagi seseorang sesudahku,' maka Allah Ta'ala
mengembalikannya dalam kondisi rugi.[1] Ini lafazh hadits al-Bukhari.
Dan lafazh Muslim
[2]:
"Sesungguhnya ifrit dari bangsa jin menyerangku tadi malam untuk memutuskan shalatku, dan Allah Y
memberi kemampuan kepadaku (untuk menangkapnya) lalu aku mencekiknya.
Sungguh aku berencana mengikatnya di samping salah satu tiang masjid
hingga pagi hari supaya kamu semua bisa melihatnya, kemudian aku
teringat perkataan saudaraku nabi Sulaiman u:
:"Ya Rabbku,
ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki
oleh seorang juapun sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha
pemberi". Lalu Allah Y mengembalikannya dalam kondisi merugi.'
An-Nasa`i meriwayatkan atas syarat (perawi) al-Bukhari, dari Aisyah
radhiyallahu 'anha:
'Sesungguhnya Nabi e shalat, lalu syetan datang, maka beliau
memegangnya, menjatuhkannya, lalu mencekiknya. Rasulullah e bersabda:
(( حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَ لِسَانِهِ عَلَى يَدِي, لَوْلاَ دَعْوَةُ سُلَيْمَانَ لَأَصْبَحَ مُوْثَقًا حَتَّى يَرَاهُ النَّاسُ ))
'Hingga aku merasakan dingin lisannya di atas tanganku. Kalau bukan karena doa nabi Sulaiman u niscaya ia tetap diikat hingga orang-orang melihatnya.'
[3] Dan diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari hadits Abu Sa'id t, dan padanya:
'Aku
menurunkan tanganku, aku tetap mencekiknya hingga aku merasakan dingin
air liurnya di antara dua jemariku ini yaitu jempol/ibu jari dan yang di
sampingnya (telunjuk).'
Al-Bukhari meriwayatkan secara
mu'allaq (tanpa menyebutkan sanad, pent.) yang
majzum (bentuk
lilfa`il,
pent.), dari Abu Hurairah t, ia berkata: 'Rasulullah e menugaskan aku
menjaga harta zakat Ramadhan. Datang kepadaku seseorang, lalu ia
mengambil makanan, aku pun menangkapnya dan berkata: 'Demi Allah, aku
akan membawa engkau kepada Rasulullah e.' Ia berkata, 'Sesungguhnya aku
adalah orang yang membutuhkan dan aku mempunyai tanggungan keluarga, aku
sangat membutuhkan.' Ia (Abu Hurairah t) berkata: 'Aku pun
melepaskannya, lalu di pagi hari Rasulullah e bersabda:
'Wahai Abu Hurairah, apakah yang dilakukan oleh tawananmu tadi malam?
Ia berkata: 'Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, ia mengeluhkan kebutuhan
mendesak dan keluarga, maka aku mengasihaninya dan melepasnya.' Ia (Nabi
e) berkata:
'Ketahuilah, ia berdusta kepadamu dan ia akan kembali.'
Aku pun mengetahui bahwa ia akan kembali berdasarkan sabda Rasulullah e
bahwa ia akan kembali. Lalu aku mengintainya, ia pun datang mengambil
makanan, lalu aku menangkapnya dan kukatakan: 'Aku akan membawa engkau
kepada Rasulullah e.' Ia berkata: 'Biarkanlah saya, sungguh aku sangat
membutuhkan dan aku mempunyai tanggungan keluarga, aku tidak akan
kembali.' Maka aku pun mengasihaninya lalu melepaskannya. Di pagi hari,
Rasulullah e bersabda kepadaku:
'Wahai Abu Hurairah, apakah yang dilakukan tawananmu?
Aku berkata: 'Ya Rasulullah, ia mengeluhkan kebutuhan yang sangat dan
tanggungan keluarga, lalu aku mengasihaninya dan melepasnya.' Beliau e
bersabda:
'Ketahuilah, ia telah berdusta kepadamu dan akan kembali.'
Maka aku mengintainya yang ketiga kali. Lalu ia datang mengambil
makanan, aku pun menangkapnya seraya berkata: 'Sungguh aku akan membawa
engkau kepada Rasulullah e, dan ini adalah yang ketiga kalinya engkau
mengaku tidak akan kembali kemudian kembali.' Ia berkata: 'Biarkanlah
aku, niscaya aku mengajarkan kepada engkau beberapa kalimat yang Allah Y
memberi manfaat kepadamu dengannya.' Aku bertanya: 'Apakah gerangan?'
Ia berkata, "Apabila engkau kembali ke tempat tidurmu, bacalah Ayat
Kursi:
(( اللهُ لآَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ ))
Allah tidak ada Ilah melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); (QS. al-Baqarah:255)
hingga akhir ayat. Maka sesungguhnya engkau senantiasa dalam
pemeliharaan Allah Y dan syetan tidak bisa mendekatimu hingga pagi.' Aku
pun melepasnya, lalu di pagi hari Rasulullah e bersabda:
'Apakah yang dilakukan tawananmu tadi malam?
Aku berkata: 'Ya Rasulullah, ia mengaku mengajarkan kepadaku beberapa
kalimat yang Allah Y memberi manfaat kepadaku dengannya, lalu aku
melepasnya.' Beliau bertanya,
'Apakah itu?'
Aku berkata: 'Ia berkata kepadaku: 'Apabila engkau kembali ke tempat
tidurmu maka bacalah Ayat Kursi dari awal hingga akhir ayat: اللهُ لآَ
إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ dan ia berkata kepadaku: 'Maka
sesungguhnya engkau senantiasa dalam pemeliharaan Allah Y dan syetan
tidak bisa mendekatimu hingga pagi' –mereka orang yang paling
bersemangat terhadap kebaikan- Nabi e bersabda:
'Ketahuilah,
sesungguhnya ia benar kepadamu, padahal ia sangat pendusta. Tahukah
engkau siapakah yang berbicara denganmu selama tiga malam, wahai Abu
Hurairah?' Ia menjawab: 'Tidak.' Beliau bersabda:
'Itu adalah syetan."
[4]
Nabi e mengabarkan dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Shafiyah
radhiyallahu 'anha, bahwa nabi e bersabda:
(( إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ ))
'Sesungguhnya syetan mengalir dari tubuh anak cucu Adam seperti aliran darah."
[5]
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad dengan isnad yang shahih:
sesungguhnya Utsman bin Abil 'Ash t berkata, "Ya Rasulullah, syetan
menghalangi di antara aku dan shalat dan bacaanku.' Beliau bersabda:
'
Itu adalah syetan yang bernama Khinzab, apabila engkau merasakannya maka berlindungkan kepada Allah Y darinya dan meludahlah di sebelah kirimu sebanyak tiga kali."
Ia berkata, 'Aku pun melakukan hal itu maka Allah Y menghilangkannya dariku."
[6] Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih dari Nabi e: Bahwa setiap manusia ada
qarin
(yang menyertai) dari malaikat dan dari syetan hingga Nabi e, namun
Allah Y menolong beliau atasnya hingga ia masuk Islam, maka ia tidak
menyuruhnya kecuali kepada kebaikan.'
[7]
Kitabullah, sunnah Rasul-Nya, dan ijma umat menunjukkan bahwa jin
bisa masuk ke dalam tubuh manusia dan merasuknya. Bagaimana mungkin
orang yang mempunyai ilmu mengingkari hal itu tanpa berdasarkan ilmu dan
petunjuk, namun bertaqlid kepada sebagian ahli bid'ah yang menyalahi
Ahlussunnah wal Jama'ah? Hanya kepada Allah Y kita memohon pertolongan
dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Y. Saya
menyebutkan kepadamu, wahai pembaca beberapa ucapan ulama dalam hal itu
insya Allah Y:
Keterangan para ulama tafsir dalam firman Allah Y:
قال الله تعالى : ﴿ الَّذِينَ يَأْكُلوُنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ
إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ﴾
(ص: 35)
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri
melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran
(tekanan) penyakit gila. (QS. al-Baqarah:275)
Abu Ja'far bin Jarir ath-Thabari
rahimahullah berkata dalam tafsir firman Allah :
﴿ الَّذِينَ يَأْكُلوُنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ﴾ (ص: 35)
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri
melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran
(tekanan) penyakit gila. (QS. al-Baqarah:275)
Yang berbunyi: maksudnya adalah bahwa ia dirasuki oleh syetan di
dunia lalu menyakitinya (مِنَ الْمَسِّ) maksudnya lantaran gila.
Al-Baghawi
rahimahullah berkata dalam menafsirkan ayat di
atas yang berbunyi: ﴿ الَّذِينَ يَأْكُلوُنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ
إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ﴾
(ص: 35)
Maksudnya: gila. Dikatakan:
mussar rajulu fahuwa mamsus: apabila gila.
Ibnu Katsir
rahimahullah berkata dalam tafsir ayat di atas yang berbunyi:
﴿ الَّذِينَ يَأْكُلوُنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ﴾ (ص: 35)
Artinya mereka tidak bangkit dari kubur mereka di hari kiamat kecuali
seperti bangunnya orang yang kerasukan saat dirasuki dan pengaruh
syetan baginya. Ibnu Abbas t berkata: 'Orang yang memakan riba
dibangkitkan pada hari kiamat dalam kondisi gila yang tercekik.'
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. Ia berkata: dan diriwayatkan dari 'Auf
bin Malik, Sa'id bin Jubair, as-Suddi, ar-Rabi' bin Anas, Qatadah,
Maqatil bin Hayyan semisal yang demikian itu.' Hingga di sini yang
dimaksud dari ucapannya.
Al-Qurthubi
rahimahullah berkata dalam tafsirnya atas firman Allah Y:
﴿ الَّذِينَ يَأْكُلوُنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ﴾ (ص: 35)
di dalam ayat ini merupakan dalil rusaknya pemahaman orang yang
mengingkari kerasukan jin, dan mengira bahwa hal itu suatu yang alami,
dan sesungguhnya syetan tidak bisa memasuki manusia dan tidak ada yang
gila karena jin.
Penjelasan para ahli tafsir dalam pengertian ini sangat banyak. Siapa
yang menghendakinya ia pasti mendapatkannya. Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah
rahimahullah berkata dalam kitabnya (
Idhahu dalalati fi 'umumir risalati litstsaqalain) yang terdapat dalam
Majmu' Fatawa
jilid 19 hal. 9-65 yang bunyinya setelah pembicaraan sebelumnya:
'Karena inilah, segolongan dari Mu'tazilah seperti al-Jubbai, Abu Bakar
ar-Razi, dan selain keduanya mengingkari masuknya jin di tubuh orang
yang kerasukan dan mereka tidak mengingkari adanya jin, karena fenomena
ini tidak ada yang diriwayatkan dari Rasulullah e, sekalipun mereka
salah dalam hal itu. Karena inilah al-Asy'ari
rahimahullah menyebutkan dalam
'Maqalat Ahlussunnah wal Jama'ah' bahwa mereka (Ahlussunnah) mengatakan bahwa jin bisa masuk di tubuh orang yang kerasukan, sebagaimana firman Allah Y:
﴿ الَّذِينَ يَأْكُلوُنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ﴾ (ص: 35)
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata: 'Aku berkata kepada bapakku:
'Sesungguhnya suatu kaum mengira bahwa jin tidak bisa masuk di tubuh
manusia.' Ia berkata: 'Wahai anakku, mereka berdusta, ini berbicara atas
lisannya.' Ini diuraikan di tempatnya.
Dan ia (Ibnu Taimiyah) berkata pula pada jilid 24 dari al-Fatawa hal.
276 -277 yang berbunyi: 'Adanya jin tertera dalam Kitabullah dan sunnah
Rasul-Nya serta kesepakatan ulama salaf dan para pemimpinya. Demikian
pula masuknya jin di tubuh manusia sudah merupakan kesepakatan para
pemimpin Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Firman Allah Y:
﴿ الَّذِينَ يَأْكُلوُنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ﴾ (ص: 35)
Dan dalam hadits Shahih dari Nabi e:
)) إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ((
'Sesungguhnya syetan mengalir dari tubuh anak cucu Adam seperti aliran darah."
[8]
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata: 'Aku berkata kepada bapakku:
'Sesungguhnya suatu kaum mengira bahwa jin tidak bisa masuk di tubuh
manusia.' Ia berkata: 'Wahai anakku, mereka berdusta, ini berbicara atas
lisannya.' Yang diucapkannya ini sangat masyhur. Sesungguhnya seorang
lelaki kerasukan, lalu ia berbicara dengan lisan (bahasa) yang tidak
bisa dipahami maknanya. Ia memukul badannya dengan pukulan kuat yang
jika dipukulkan kepada unta tentu memberi bekas yang besar. Sedangkan
yang kerasukan tidak merasakan pukulan dan tidak tahu dengan ucapan yang
dikatakannya. Terkadang yang kerasukan menarik yang tidak kerasukan,
menarik tikar yang dia duduk di atasnya, memindahkan perkakas dari satu
tempat ke tempat lain. Dan terjadi selain yang demikian itu berupa
perkara yang siapa pun yang menyaksikannya meyakini secara pasti bahwa
yang berbicara lewat lisan manusia dan yang menggerakkan tubuh ini
adalah makhluk lain yang bukan manusia.
Tidak ada pemimpin Islam yang mengingkari masuknya jin ke dalam tubuh
manusia, barangsiapa yang mengingkari hal itu dan mengaku bahwa
syari'at mendustakan hal itu berarti ia telah berdusta kepada syara' dan
tidak ada dalil syara' yang menafikan hal itu.
Imam Ibnul Qayyim
rahimahullah berkata dalam kitabnya (
Zadul Ma'ad fi Hadyi Khairil 'Ibad) Juz 4 hal. 66,69 yang berbunyi
: Shar' (kerasukan) itu ada dua:
shar' dari ruh jahat dan
shar' dari campuran yang buruk, dan yang kedua itulah yang dibicarakan oleh para dokter tentang sebab dan pengobatannya.
Adapun
shar' para ruh: para pemimpin dan orang-orang yang
berakal mengakuinya dan tidak menolaknya, serta mengakui bahwa
pengobatannya adalah dengan menghadapkan ruh-ruh mulia yang baik serta
tinggi untuk ruh-ruh jahat yang buruk itu. Maka ia menolak pengaruhnya,
menghalangi perbuatannya. Ia telah menegaskan hal itu di sebagian
kitab-kitabnya, lalu menyebutkan sebagian pengobatan
shar'. Dan ia berkata: Ini hanya bermanfaat dari
shar' yang penyebabnya adalah
akhlath (campuran) dan materi. Adapun
shar' yang berasal dari ruh, maka pengobatan ini tidak bermanfaat.
Adapun para dokter yang bodoh ... mereka mengingkari
shar'
(kerasukan) dari ruh. Tidak mengakui bahwa ia bisa memberi pengaruh di
badan orang yang kerasukan, dan tidak ada bersama mereka kecuali
kebodohan. Dan jika tidak, maka tidak ada dalam industri kedokteran yang
menolak yang hal, perasaan dan realita membuktikan hal itu.
Sampai ia berkata: datanglah para dokter yang zindiq, mereka tidak menetapkan selain
shar' akhlath
(campuran) saja. Dan barangsiapa yang mempunyai akal dan pengetahuan
dengan ruh ini dan pengaruh-pengaruhnya tentu tertawa karena kebodohan
dan kelemahan akal mereka.
Mengobati hal ini dengan dua perkara: dari sisi orang yang kerasukan
dan dari sisi orang yang mengobati. Maka dari sisi yang kerasukan adalah
dengan kekuatan jiwa dan kebenaran menghadapnya kepada Yang Menciptakan
ruh-ruh ini (Allah Y), serta memohon perlindungan yang benar yang
sesuai hati dan lisannya.
Sesungguhnya hal ini termasuk jenis
muharabah
(pertarungan), dan petarung tidak bisa menang terhadap musuhnya kecuali
dengan dua perkara: bahwa senjatanya cocok pada dirinya secara baik,
dan penggelangan tangan harus kuat. Apabila kurang salah satunya,
niscaya senjata itu tidak banyak berguna. Lalu bagaimana bila keduanya
tidak ada, yaitu hati kosong dari tauhid, tawakkal, taqwa dan menghadap
serta tidak mempunyai senjata.
Kedua, dari sisi yang mengobati: bahwa ia juga harus mempunyai dua
perkara. Hingga sebagian orang yang mengobati cukup dengan ucapannya:
keluarlah darinya, atau ia membaca (
bismillah), atau membaca (
laa haula wa laa quwwata illa billah), sedangkan Nabi e membaca:
)) اُخْرُجْ عَدُوَّ اللهِ, أَنَا رَسُوْلُ اللهِ ((
"
Keluarlah, wahai musuh Allah, aku adalah Rasulullah."
[9]
Aku menyaksikan guru kami mengutus seseorang kepada orang yang
kerasukan yang berbicara kepada ruh yang ada di dalamnya dan ia berkata:
'
Syaikh berkata kepadamu: 'Keluarlah, sesungguhnya ini tidak boleh baginya.'
Maka sadarlah orang yang kerasukan. Terkadang ia berbicara kepada ruh
dengan dirinya sendiri. Terkadang ruh itu membangkang, maka ia
mengeluarkannya dengan pukulan, maka yang kerasukan tersadar dan tidak
merasa sakit. Sungguh kami dan selain kami menyaksikan hal itu beberapa
kali darinya, hingga ia berkata: sebagai kesimpulan, jenis
shar'
ini dan pengobatannya tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang
hanya sedikit mempunyai ilmu, akal, dan makrifah. Kebanyakan orang-orang
yang kerasukan ruh jahat (jin) adalah karena sedikit agama, runtuhnya
hati dan lidah mereka dari hakikat zikir, perlindungan, benteng kenabian
dan iman. Maka ruh jahat (jin) menemui lelaki yang tidak bersenjata,
terkadang sedang tidak berpakaian, maka ini memberi pengaruh
padanya....hingga di sini maksud ucapannya.
Dari dalil-dalil syar'i yang telah kami sebutkan dan ijma'
Ahlussunnah wal Jama'ah atas bisanya jin masuk ke tubuh manusia, jelas
lah bagi para pembaca kebatilan pendapat orang yang mengingkari hal itu,
dan kesalahan Syaikh Ali ath-Thanthawi dalam mengingkari hal tersebut.
Dia telah berjanji dalam ucapannya akan kembali kepada kebenaran
apabila ditunjukkan kepadanya, maka ia harus kembali kepada kebenaran
setelah ia membaca yang telah kami sebutkan. Kami memohon petunjuk dan
taufik untuk kami dan dia.
Dan dari penjelasan yang telah kami sebutkan, dapat diketahui bahwa yang dikutip oleh
'Shahifah an-Nadwah' yang terbit pada tanggal (14/10/1407 H. Hal.
dari dr. Muhammad 'Irfan bahwa kata
'junun/gila'
tidak ada di kamus kedokteran, dan ia menyangka bahwa jin masuk di
tubuh manusia dan berbicara atas lisannya adalah pemahaman ilmiyah
keliru seratus persen (100 %). Semua pernyataan itu adalah batil,
bersumber dari kekurang tahuan ilmu syara' dan yang ditetapkan oleh
ahlul ilmi dari Ahlussunnah wal Jama'ah. Apabila hal itu tidak diketahui
oleh kebanyakan dokter, bukan berarti merupakan hujjah (dalil, alasan)
tidak adanya. Tetapi menunjukan kejahilan mereka yang besar terhadap
sesuatu yang sudah diketahui selain mereka dari para ulama yang dikenal
jujur, amanah, dan paham terhadap agama. Bahkan ia merupakan ijma'
(konsensus) Ahlussunnah wal Jama'ah, seperti yang dikutip oleh Syaikhul
Islam dari semua ahlul ilmu, dan dikutip dari Abul Hasan al-Asya'ari
bahwa ia mengutip hal itu dari Ahlussunnah wal Jama'ah. Dan dikutip pula
dari Abul Hasan oleh 'Allahmah Abu Abdillah Muhammad bin Abdullah
asy-Syibli al-Hanafi yang wafat pada tahun 799 H dalam kitabnya (
Aakaamul Marjaan fi gharaaibil Akhbar wa ahkaamil jaan) pada bab 51 dari kitab tersebut.
Telah dijelaskan dari ucapan Ibnul Qayyim: bahwa para dokter dan
orang-orang yang berakal mengakuinya dan tidak menolaknya. Yang
mengingkari hanyalah para dokter yang bodoh dan rendah serta yang zindiq
dari mereka. Maka ketahuilah hal itu wahai pembaca dan peganglah
kebenaran yang telah kami sebutkan. Janganlah terperdaya dengan
kebodohan para dokter dan selain mereka, dan tidak pula dengan orang
yang berbicara dalam perkara ini tanpa berdasarkan ilmu dan pengetahuan.
Tetapi hanya bertaqlid kepada para dokter yang bodoh dan sebagian ahli
bid'ah dari kalangan Mu'tazilah dan selain mereka.
Wallahu A'lam.
Perhatian:
Penjelasan yang telah kami sebutkan dari hadits-hadits Rasulullah e
dan para ulama menunjukkan bahwa -berbicara kepada jin, menasihatinya,
memperingatkannya, mengajaknya masuk Islam, dan ia menerima hal itu-
tidak bertentangan dengan pengertian firman Allah Y tentang nabi
Sulaiman u bahwa beliau u berkata:
Ia berkata:"Ya Rabbku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku
kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku, sesungguhnya
Engkaulah Yang Maha pemberi". (QS. Shaaf:35)
Demikian pula menyuruh dia yang ma'ruf dan melarangnya dari yang
mungkar, memukulnya bila tidak mau keluar, semua itu tidak ada
kontradiksi dengan ayat di atas. Bahkan hal itu wajib, dari sisi menolak
serangan, menolong yang teraniaya, amar ma'ruf dan nahi mungkar,
seperti dilakukan bersama manusia. Dan telah disebutkan dalam hadits
shahih: bahwa Nabi e mencekik syetan hingga air liurnya mengalir di
tangan beliau yang mulia dan beliau e bersabda: '
Kalau bukan karena doa saudaraku Sulaiman u ia tentu tetap terikat hingga manusia bisa melihatnya."
[10] Dan dalam riwayat Muslim, dari hadits Abu Darda` t, dari Nabi e, beliau bersabda:
(( إَنَّ عَدُوَّ اللهِ إِبْلِيْسَ جَاءَ بِشِهَابٍ مِنْ نَارٍ
لِيَجْعَلَهُ فِى وَجْهِي فَقُلْتُ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْكَ (ثَلَاثَ
مَرَّاتٍ) ثُمَّ قُلْتُ: أَلْعَنُكَ بِلَعْنَةِ اللهِ التَّامَّاتِ فَلَمْ
يَسْتَأْخِرْ (ثَلاَثَ مَرَّاتٍ) ثُمَّ أَرَدْتُ أَخْذَهُ واَللهِ لَوْلاَ
دَعْوَةُ سُلَيْمَانَ عَلَيْهِ السَّلاَمِ لَأَصْبَحَ مُوْثَقًا يَلْعَبُ
بِهِ وِلْدَانُ الْمَدِيْنَة )) ِ.
"
Sesungguhnya musuh Allah e, yaitu Iblis datang dengan membawa obor dari api untuk dijadikan di wajahku, maka aku membaca: 'Aku berlindung kepada Allah Y darimu.' (tiga kali). Kemudian aku membaca: 'Aku mengutukmu dengan kutukan Allah Y
yang sempurna maka tidak terlambat (tiga kali). Kemudian aku ingin
menangkapnya. Demi Allah, jika bukan karena doa saudara kami Sulaiman u niscaya ia tetap terikat yang dijadikan mainan oleh anak-anak Madinah.'
[11]
Dan hadits-hadits dalam pengertian ini sangat banyak dan seperti inilah pendapat para ulama.
Saya berharap bahwa yang telah saya sebutkan sudah cukup dan
memuaskan pencari kebenaran dan aku memohon kepada Allah Y dan asma`-Nya
yang indah dan sifat-Nya yang tinggi agar memberi taufik kepada kita
dan semua kaum muslimin untuk memahami agama-Nya dan tetap teguh di
atasnya, dan semoga Dia Y memberi karunia kepada kita semua untuk
mendapatkan kebenaran dalam ucapan dan perbuatan, dan melindungi kita
dan semua kaum muslimin dari ucapan tanpa berdasarkan ilmu dan dari
pengingkaran tanpa berdasarkan ilmu.
Sesungguhnya Dia Mengurus hal itu
dan Maha Kuasa atasnya. Semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada
hamba dan rasul-Nya nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya
serta para pengikutnya dengan kebaikan.
Syaikh Bin Baz – dua risalah dalam: masalah jin masuk di tubuh orang yang kerasukan hal 4 dan pengobatan dari sihir hal 26.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
[1] Al-Bukhari 1210 dan athrafnya di no. 461.
[2] Muslim 541.
[3] Ibnu Hibban 2350, an-Nasa`i dalam al-Kubra 11439, ath-Thabrani dalam al-Ausath 8219.
[4]
Dikeluarkan oleh al-Bukhari secara mu'allaq (tanpa sanad) dalam bab
wakalah, bab. Apabila mewakilkan seseorang lalu wakil meninggalkan
sesuatu, lalu yang memberikan wakalah membolehkannya.
[5] Al-Bukhari 7171 dan Muslim 2175.
[6] Ahmad 4/216 dan Muslim 2203.
[7] Muslim 2814.
[8] Al-Bukhari 7171 dan Muslim 2175.
[9]
Ahmad 4/171-172, ath-Thabrani dalam al-Kabir 22/264 (279), al-Hakim
(2/617-618 (4232 dan ia berkata: Shahih Isnad dan disepakati oleh
adz-Dzahabi. Lihat: Majma' az-Zawa`id 9/6.
[10] Ibnu Hibban, 2350, an-Nasa`i dalam al-Kabir 11439 dan ath-Thabrani dalam al-Ausath 8219.
[11] Muslim 542.